Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tidak menemukan jawaban? Gunakan chatbot di pojok kanan bawah atau hubungi admin.
KSB MAJU PERUMAHAN adalah program bantuan pembangunan/perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang memenuhi syarat, yang difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Penerima adalah warga ber-KTP Sumbawa Barat, memiliki rumah tidak layak huni atau belum memiliki rumah, berpenghasilan rendah (MBR), memiliki bukti kepemilikan/penguasaan lahan, dan belum pernah menerima bantuan serupa.
Ajukan surat permohonan ke Dinas Perkim melalui desa/kelurahan dengan melampirkan KTP, KK, surat keterangan tidak mampu (SKTM), bukti kepemilikan lahan, dan foto kondisi rumah. Template surat tersedia pada menu Template Surat di portal ini.
KTP & KK, surat permohonan bantuan, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa, surat hibah/pernyataan kepemilikan lahan, serta foto rumah saat ini. Semua template dapat diunduh di portal.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses berlanjut ke verifikasi lapangan, survey, pembuatan RAB & gambar kerja, dropping material, lalu pembangunan. Lama proses bervariasi tergantung antrian dan ketersediaan anggaran.
Gunakan menu 'Cek Progres' di portal ini, masukkan nomor NIK Anda. Sistem akan menampilkan tahapan dan persentase pembangunan rumah Anda secara real-time.
Merah = 0% (belum ditangani), Kuning = sedang ditangani, Hijau = 100% (selesai ditangani).
Besaran bantuan mengikuti ketentuan program tahun berjalan dan dituangkan dalam RAB yang disusun bersama tim teknis (AGR). Bantuan berupa material dan/atau biaya tukang sesuai kebutuhan rumah.
Bisa, selama dilengkapi surat hibah atau surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik lahan yang sah. Template surat hibah tersedia di menu Template Surat.
Gunakan asisten chat (chatbot) di pojok kanan bawah halaman untuk pertanyaan teknis umum kapan saja. Untuk hal khusus, hubungi admin melalui menu Kontak pada jam kerja.