Lambang Kabupaten Sumbawa BaratLogo Dinas Perkim Kabupaten Sumbawa BaratLogo KSB Maju dan KSB Luar Biasa

Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan

Ikuti langkah berikut untuk mengajukan bantuan pembangunan rumah layak huni dari Dinas Perkim Kabupaten Sumbawa Barat.

Langkah Pengajuan

  1. 1

    Cek Persyaratan

    Pastikan Anda warga ber-KTP Sumbawa Barat, termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan memiliki rumah tidak layak huni / belum memiliki rumah.

  2. 2

    Siapkan Dokumen

    KTP, KK, Surat Permohonan, SKTM, bukti/surat hibah kepemilikan lahan, dan foto kondisi rumah saat ini.

  3. 3

    Ajukan ke Desa/Kelurahan

    Serahkan berkas melalui kantor desa/kelurahan untuk diteruskan dan diverifikasi oleh Dinas Perkim.

  4. 4

    Verifikasi & Survey

    Tim TFL/AGR akan melakukan verifikasi berkas, verifikasi lapangan, dan survey untuk menilai kelayakan.

  5. 5

    Penetapan & Pembangunan

    Jika lolos, disusun RAB & gambar kerja, material di-dropping, lalu pembangunan dilaksanakan dan dipantau hingga selesai.

Dokumen yang Disiapkan

  • Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Permohonan Bantuan (lihat Template)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa
  • Surat Hibah / bukti kepemilikan lahan
  • Foto kondisi rumah saat ini
  • Pas foto pemohon

Butuh template surat?

Unduh surat permohonan, surat hibah, dan SKTM siap pakai.